Memelihara Kerukunan Warganya Bhabinkamtibmas Benete Mediasi Pertikaian warga

    Memelihara Kerukunan Warganya Bhabinkamtibmas Benete Mediasi Pertikaian warga
    Suasana Mediasi warga di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, (04/03) di Aula Kantor desa.

    Sumbawa Barat NTB  - Sudah semestinya tugas melindung dan mengayomi masyarakat merupakan tugas pokok bagi seorang polisi dalam melayani masyarakat.

    Untuk memberikan rasa nyaman di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto melakukan mediasi dan problem solving permasalahan warganya.

    Kegiatan itu dilakukan, pada Jum'at 4 Maret 2022 pukul 09.00 Wita di aula desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

    Ia mengatakan, acara itu diinisiasi oleh bhabinkamtibmas Benete, PLT kades Benete bersama kasi pelayanan desa benete dengan sasaran warga masyarakat desa Benete.

     

    "Bhabinkamtibmas Desa Benete bersama dengan kades Benete/sekdes melaksanakan mediasi terkait permasalahan sapi milik Suardi yang memakan padi warga dan utang piutang antara Suardi dengan Syafruddin, " jelas Eddy.

    Dengan mediasi , akhirnya permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan, "Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan terkendali, " tutupnya.(Adbravo)

    Sumbawa Barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Heru muslimin membagikan paket sembako...

    Artikel Berikutnya

    Dua unit Rumah Di Lalap Si Jago Merah, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami